Cek dan Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Untuk mengetahui informasi pajak terutang, silakan masukkan Nomor Objek Pajak (NOP)!

Pilih Metode Pembayaran

Total Tagihan:

Berikut cara bayar Pajak Bumi Bangunan di Tokopedia:
  1. Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online atau klik Link ini
  2. Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  3. Rincian akan otomatis muncul jika nomor objek pajak yang Anda masukan sudah benar.
  4. Klik opsi Bayar.
  5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  6. Sistem akan segera memproses pembayaran Pajak Bumi Bangunan Anda dan mengirimkan notifikasi ketika pembayaran sukses dilakukan.

Berikut cara bayar Pajak Bumi Bangunan di DG Bankaltimtara:
  1. ⁠Akses Aplikasi DG Bankaltimtara: Buka aplikasi DG Bankaltimtara di smartphone Anda atau akses layanan internet banking Bankaltimtara di komputer.
  2. Pilih Menu Pembayaran PBB: Cari menu yang berkaitan dengan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di aplikasi.
  3. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP): Masukkan NOP yang tertera di SPPT PBB Anda.
  4. Periksa Detail Pembayaran: Verifikasi data pembayaran yang muncul di layar untuk memastikan keakuratan.
  5. ⁠Pilih Metode Pembayaran: Jika tersedia pilihan Virtual Account (VA) atau QRIS, pilih metode yang Anda inginkan. Jika memilih VA, pilih Bankaltimtara sebagai bank tujuan.
  6. Konfirmasi Pembayaran: Masukkan kode konfirmasi atau PIN transaksi untuk menyelesaikan pembayaran.
  7. Cetak atau Simpan Bukti Pembayaran: Setelah pembayaran selesai, simpan atau cetak bukti pembayaran sebagai dokumentasi.

Berikut cara bayar Pajak Bumi Bangunan di Gojek:
  1. Buka aplikasi Gojek dan pilih Go Tagihan atau klik Link ini
  2. Pilih atau cari "PBB Kutai Kartanegara".
  3. Masukan Nomor Objek Pajak dan Tahun.
  4. Konfirmasi Pembayaran dan Masukkan PIN.
  5. Tarik ke atas untuk lihat detail pembayaran melalui Go Tagihan.
  6. Detail transaksi tersebut di atas dapat digunakan sebagai bukti pembayaran yang sah.

Berikut cara bayar Pajak Bumi Bangunan di Indomaret:
  1. Kunjungi laman KlikIndomaret > PBB Online atau klik Link ini
  2. Pilih Kutai Kartanegara dan Masukan nomor objek Pajak Bumi Bangunan Anda.
  3. Rincian akan otomatis muncul jika nomor objek pajak yang Anda masukan sudah benar.
  4. Pilih metode bayar PBB online.
  5. Selesaikan Pembayaran.
  6. Simpan struk sebagai bukti pembayaran.

Berikut cara bayar Pajak Bumi Bangunan melalui QRIS:
  1. Buka aplikasi Pembayaran / Mobile Banking apa saja.
  2. Pastikan saldo anda cukup untuk melakukan pembayaran.
  3. Silakan scan QRIS berikut untuk melakukan pembayaran, dengan batas waktu:
    QR
  4. Sistem kami akan mendeteksi status pembayaran otomatis setelah anda melakukan transaksi QRIS di atas.
  5. Simpan hasil transaksi anda sebagai bukti pembayaran yang sah.
  6. Jika, terjadi kendala atas pembayaran anda silakan hubungi kami di pajak-online.kukarkab@gmail.com

Berikut cara bayar Pajak Bumi Bangunan melalui Virtual Account:
  1. Buka aplikasi Pembayaran / Mobile Banking apa saja.
  2. Pastikan saldo anda cukup untuk melakukan pembayaran.
  3. Pilih Menu Transfer -> Bank Lain Dalam Negeri:
  4. Masukkan Kode Bank dan Nomor Virtual Account tujuan
  5. Masukkan nominal yang harus dibayarkan.
  6. Layar akan menunjukkan konfirmasi. Apabila telah sesuai, pilih Lanjutkan / Kirim.
  7. Masukkan PIN transaksi.
  8. Selesai.
Lihat Dokumen